improving writerpreneurship

Post Top Ad

Tampilkan postingan dengan label bank. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bank. Tampilkan semua postingan
September 02, 2022

Menjadi Nasabah Bijak dan Cerdas Cyber Security

by , in

Menjadi Nasabah Bijak dan Cerdas Cyber Security



Aku ingat pertama kali membuka rekening Bank Rakyat Indonesia alias BRI ketika sekolah yang aku dirikan hendak mendapat bantuan hibah dari pemerintah. Aku pergi ke kantor cabang bri terdekat syarat-syarat untuk mendapatkan hibah adalah akun BRI atas nama yayasan bukan atas nama perorangan. 


Oleh karena itu kemudian kami Para pengurus sekolah membuat yayasan ke notaris dan mendapatkan legal dokumen yang dibutuhkan untuk membuat akun bank demi persyaratan mendapat hibah.


Memang prosesnya membutuhkan waktu yang agak lama dan melalui penelitian serta pengecekan dokumen yang tertib administrasi. tetapi karyawan dan petugas Bank Rakyat Indonesia cukup membantu kami dalam proses pembuatan rekening BRI maupun saat mengurus dan melengkapi dokumen-dokumen yang disyaratkan.


Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan akhirnya kami mendapatkan bantuan sebesar 25 juta yang ditransfer ke rekening BRI tersebut. Kami juga mendapatkan kemudahan dan kelancaran dalam proses pencairan dana hibah tersebut lewat rekening BRI titik selanjutnya dana hibah itu kami belikan berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk operasional sekolah kami. Alhamdulillah penggunaan dana hibah sesuai dengan rencana dan sudah kami laporkan kembali kepada pemberi dana hibah tersebut titik Masya Allah Alhamdulillah BRI menjadi salah satu wasilah dalam kami memberikan pelayanan bagi anak didik kami melalui kelengkapan sarana dan prasarana yang mereka butuhkan.


Beberapa saudaraku yang lain juga memiliki rekening Bank Rakyat Indonesia sebagian mereka menggunakannya sebagai bank penerima gaji tiap bulannya.

sebagian lagi mereka menggunakan BRI karena membutuhkan transaksi dengan para pedagang kecil atau petani di kampung-kampung. Sebab ada banyak cabang BRI di daerah-daerah bahkan tempat-tempat yang jauh. Sehingga ketika para petani dan peladang tersebut membutuhkan dana saudaraku yang merupakan investor ini tinggal mentransfer ke mereka kemudian jika hasil sirkah atau kerjasama perdagangan dan pertanian ini berhasil sebagian hasil sering usahanya ditransfer ke rekening saudaraku. 


Ada juga beberapa saudaraku yang sudah berumur lebih memilih pergi ke kantor cabang daripada harus bertransaksi lewat anjungan tunai Mandiri atau ATM tidak bisa kita pungkiri bahwa demi keamanan mereka, para nasabah ini memilih jalur konvensional. Karena transaksi di kantor cabang kelihatan lebih bisa dilacak kebenaran penerima maupun pengirim transfer uang. 


Memang sebagai nasabah bank kita harus cerdas dan pintar serta bijak dalam berbagai transaksi. Tak jarang beberapa pengguna BRI mendapatkan kiriman SMS atau WA yang mengecoh dan bermaksud menipu mereka. Sehingga sebagai nasabah yang baik kita harus berhati-hati terhadap kiriman pesan lewat SMS atau WA maupun telepon langsung.


 Demi menjaga keamanan di era digital yang tanpa batas ini, lebih baik kita tidak membagikan informasi-informasi pribadi. Seperti tempat tanggal lahir, nama orang tua, nama anak-anak apalagi OTP yang merupakan kode rahasia yang harus kita simpan sendiri. 


Di samping itu, akan lebih baik lagi jika kita menggunakan autentifikasi dua faktor untuk melindungi akun-akun sosial media kita. Apalagi pada zaman deskripsi ini, semakin banyak orang-orang jahat dan hacker yang melakukan apa saja demi membobol rekening kita. 


Tak jarang kita mendengar ada juga orang-orang yang kebobolan rekeningnya karena berada di bawah hipnotis penipu yang menelpon. Oleh sebab itu penting juga agar kita selalu waspada dan berada dalam kesadaran penuh nasabah yang bijak tidak akan terkecoh oleh berbagai bujukan dan rayuan serta penawaran-penawaran fantastis dari para penipu. Mereka menggunakan dan memanfaatkan exciting serta membajak amigdala orang-orang dengan mempermainkan emosinya. 


Nasabah yang bijak tentu saja membekali diri dengan pengetahuan, meluaskan wawasan dan insightnya, mempertajam logika, melakukan kroscek alias mengecek kembali informasi yang diterima kepada pihak-pihak yang kredibel alias bisa dipercaya. Tentu saja ada juga orang-orang yang membekali diri dengan wirid dzikir dan doa-doa agar terhindar dari hipnotis bujuk rayu dan penipuan orang-orang jahat. 


Di era digital dan disrupsi ini kita harus juga membekali diri dengan soft skill serta hard skill seperti penguasaan teknologi dan aplikasi yang terkait dengan cyber security atau keamanan internet.  Dengan demikian kita bisa menjadi penyuluh digital yang handal.


Semoga kita terhindar dari kejahatan di ruang internet penipuan orang-orang jahat dan cyber Criminal.



September 03, 2016

Commonwealth Bank Space Design Competition 2016

by , in
Commonwealth Bank Space Design Competition 2016



Lomba desain ini diselenggarakan oleh PT Bank Commonwealth (Commonwealth Bank) bekerja sama dengan Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII).

Adapaun nama penyelenggaraan lombanya, yaitu "Commonwealth Bank Space Design Competition 2016" Hadiah total dari agenda Commonwealth Bank Space Design Competition 2016 sebesar 165 Jt

Adapaun deadline pendaftarannya pada tanggal 23 September 2016 dengan pengumuman pememang lomba pada tanggal 30 September 2016.

Syarat dan Ketentuan Bagi yang berminat:

  1. Peserta mengisi formulisr pendaftaran yang bisa di unduh di fanspage facebook HDII Pusat
  2. Lomba ini untuk umum
  3. Melampirkan portotolio.
  4. Melampirkan bukti transfer biaya pendaftaran, sebesar 300 Rb per karya
  5. Tidak melebihi deadline yang telah ditentukan.
  6. No Plagiat
  7. Karya belum pernah memenangkan dalam lomba sejenis yang dilakukan

Pemenang dalam Commonwealth Bank Space Design Competition 2016 ini akan memperbutkan total Hadiah 165 Jt. Jika berminat mengikuti lomba ini silahkan bisa dilihat di websaite penyelenggara lomba, DI SINI


Ayoooo...ikutaaan!
Agustus 05, 2016

DEMAK EXPO UMKM MAJU RAKYAT SEJAHTERA

by , in
DEMAK EXPO UMKM MAJU RAKYAT SEJAHTERA


Agustus selalu identik dengan perayaan hari kemerdekaan dan berbagai rangkaian acara yang menyertainya. Demikian pula di Demak Raya ini. Dan karena berdekatan dengan  hari Koperasi pada Juli lalu, maka Demak Expo kali inipun seolah menjadi gawe-nya dua departemen, yaitu Departemen Perdagangan dan Departemen Koperasi.


Demak Expo kali ini berlokasi di Gedung Koni dekat jalan lingkar lama. Berlangsung dari tanggal 3-6 Agustus 2016 dan diikuti 91 stand terdiri dari kebanyakan UMKM di kota wali ini, sebagian departemen terkait, bank dan properti.

Tema Demak Expo 2016 adalah 'UMKM Maju Masyarakat Sejahtera'. Hal ini didasari kenyataan bahwa UMKM menjadi pilar utama kemajuan perekonomian di Demak ini, di samping potensi pertanian, perikanan dan pariwisata.  UMKM terbukti menjadi salah satu yang tangguh dalam menghadapi berbagai krisis.






Hybridwriterpreneur berkesempatan menjadi salah satu bagian dari pameran ini. Jika pada pameran dan expo terdahulu yang juga bertempat di Gedung Koni, Hasfa Publishing menjadi ikon utama dan master program yang dikedepankan. Pada tahun ini, menempati stand no. 39,  menawarkan program barunya yaitu HASFA CREATIVE HUB.




Hasfa Creative Hub sebagaimana dituliskan profilnya di twitter @hasfa_camp
library - bookshop - cafe - college - co-working space - community space - creative hub



Hasfa Creative Hub (HCH) menyediakan meja, spot dan ruangan bagi para perintis bisnis /start up, sociopreneur, enterpreneur, writerpreneur, bloggerpreneur dll.
Manfaat, Benefit dan Fasilitas yang ada:
- Free Wifi
- Library/Taman Baca 
- Kafe
- Book Store
- Network/ Jaringan bertemu dengan start up lain
- Mentor/Partner
- Aula Meeting/Workshop dll
- Community Space/Meeting Point
- Discount Pelatihan & Kelas untuk member HCH

  
Buka antara jam 08.00- 17.00 WIB
Untuk info lebih lanjut, bisa menghubungi  085701591957 atau pin 5A7D226E



Hasfa Creative juga membantu dalam:

-penulisan artikel dan content
-penulisan buku, fiksi dan non fiksi
-penulisan biografi
-branding, marketing dan promosi
-penerbitan
-event organizing
-review produk
-creative hub & networking

 



Alhamdulillah dari Demak Expo, sudah ada beberapa orang yang mendaftarkan diri untuk pelatihan writerpreneurship, bloggerpreneurship dan onlinepreneurship. Insya Allah akan segera dimulai Agustus ini. Semoga sukses, lancar dan berkah.
April 04, 2016

Antara Riba Dan Akad Syirkah

by , in
Antara Riba Dan Akad Syirkah



Yang masih bingung antara hutang piutang (qardh) n kerjasama (mudhorobah;musyarokah), yuk kita simak ilustrasi berikut:
▶▶▶▶
 Gimana kabarnya mbak?
 Sehat dek, alhamdulillah.
 Ini saya selain silaturahmi juga ada perlu mbak.
 Apa apa dek...apa yang bisa tak bantu.
 Anu..kalau ada uang 20juta saya mau pinjam.
 Dua puluh juta? Banyak sekali. Untuk apa dek?
Tambahan modal mbak. Dapat order agak besar, modal saya masih kurang. Bisa bantu mbak?
 Mmm..mau dikembalikan kapan ya?
 InsyaAllah dua bulan lagi saya kembalikan.
 Gitu ya. Ini mbak ada sih 20juta. Rencana untuk beli sesuatu. Tapi kalau dua bulan sudah kembali ya gak apa-apa, pakai dulu aja.
 Wah, terimakasih mbak.
 Ini nanti mbak dapat bagian dek?
 Bagian apa ya mbak?
 Ya kan uangnya untuk usaha, jadi kan ada untungnya tuh. Naa..kalau mbak enggak kasih
pinjem kan ya gak bisa jalan usahamu itu, iya kan?
*tersenyum penuh arti*
 Oh, bisa-bisa. Boleh saja kalau mbak pengennya begitu. Nanti saya kasih bagi hasil mbak.
Besarannya bisa kita bicarakan.
Lha, gitu kan enak. Kamu terbantu, mbak juga dapat manfaat.
 Tapi akadnya ganti ya mbak. Bukan hutang piutang melainkan kerjasama.
 Iyaa..gak masalah. Sama aja lah itu. Cuman beda istilah doang.
Bukan cuma istilah mbak, tapi pelaksanaannya juga beda.
Maksudnya??
Jadi gini mbak: kalau akadnya hutang, maka jika usaha saya lancar atau tidak lancar ya saya
tetap wajib mengembalikan uang 20juta itu. Tapi jika akadnya kerjasama, maka kalau usaha
saya lancar, mbak akan dapat bagian laba. Namun sebaliknya, jika usaha tidak lancar atau
merugi maka mbak juga turut menanggung resiko. Bisa berupa kerugian materi→uangnya
tidak bisa saya kembalikan, atau rugi waktu→ kembali tapi lama.
Waduh, kalau gitu ya mending uangnya saya deposito kan tho dek: gak ada resiko apa2, uang
utuh, dapat bunga pula.
Itulah riba mbak. Salah satu ciri2nya tidak ada resiko dan PASTI untung.
Tapi kalau uangku dipinjam si A untuk usaha ya biasanya aku dapet bagi hasil kok dek. 2% tiap
bulan. Jadi kalau dia pinjam 10juta selama dua bulan, maka dua bulan kemudian uangku
kembali 10juta+400ribu.
Itu juga riba mbak. Persentase bagi hasil ngitungnya dari laba, bukan berdasar modal yang disertakan.Kalau berdasar modal kan mbak gak tau apakah dia beneran untung atau tidak.
Dan disini selaku investor berarti mbak tidak menanggung resiko apapun donk. Mau dia untung atau rugi mbak tetep dapet 2%. Lalu apa bedanya sama deposito?
Dia ikhlas lho dek, mbak gak matok harus sekian persen gitu kok.
Meski ikhlas atau saling ridho kalau tidak sesuai syariat ya dosa mbak.
Waduh...syariat kok ribet bener ya.
Ya karena kita sudah terlanjur terbiasa dengan yang keliru mbak. Memang butuh perjuangan untuk mengikuti aturan yang benar. Banyak kalau tidak berkah bikin penyakit lho mbak.hehe.
Hmmm...ya sudah, ini 20juta nya hutang aja. Mbak gak siap dengan resiko kerjasama. Nanti dikembalikan dalam dua bulan yaa.
Iya mbak. Terimakasih banyak mbak. Meski tidak mendapat hasil berupa materi tapi insyaAllah
mbak tetap ada hasil berupa pahala.
Amiiin..
▶▶▶▶▶▶
Kl cuma bicara anti riba.... burung beopun juga bisa.
Kl cuma diskusi masalh ekonomi umat... ngbrol sama balita yg baru belajar bicara jauh lebih menarik.
Ayuuu hidupkan ekonomi mikro.. berikan pancingan bukan ikan.
investasi dunia akhirat
Notes : perhatikan dlm bisnis akad kerjasama kah?? Atau akad peminjaman uang.. ini 2 hukum islam yg berbeda dn efeknya pun di dunia dan akhirat juga berbeda.
“… Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (QS.Al-baqarah:275)
Sebenarnya apa sih tujuan islam melarang riba? Seharusnya khan asal saling sepakat, saling rela, tidak kena dosa?

Hukum islam itu dibuat untuk mengatur agar manusia mendapatkan kemaslahatan sebesar-besarnya tanpa manusia merugikan siapapun sekecil-kecilnya.

Mari kita bahas contoh LABA dan RIBA agar anda mudah untuk memahami dengan bahasa yang umum:
1. Saya membeli sebuah sepeda motor Rp. 10 Juta dan saya hendak menjual dengan mengambil untung dengan bunga 1% perbulan untuk jangka waktu pembayaran 1 tahun.
Transaksi seperti ini tergolong transaksi RIBAWI.

2. Saya membeli sepeda motor Rp. 10 juta, dan saya hendak menjual secara kredit selama setahun dengan harga Rp. 11.200.000,-. Transaksi ini termasuk transaksi SYARIAH.
Apa bedanya? Khan kalau dihitung2 ketemunya sama Untungnya Rp. 1.200.000?

Mari kita bahas kenapa transaksi pertama riba dan transaksi kedua syar'i.

TRANSAKSI PERTAMA RIBA karena:
1. Tidak ada kepastian harga, karena menggunakan sistem bunga. Misal dalam contoh diatas, bunga 1% perbulan. Jadi ketika dicicilnya disiplin memang ketemunya untungnya adalah Rp. 1.200.000,-. Tapi coba kalau ternyata terjadi keterlambatan pembayaran, misal ternyata anda baru bisa melunasi setelah 15 bulan, maka anda terkena bunganya menjadi 15% alias labanya bertambah menjadi Rp. 1.500.000,-.
Jadi semakin panjang waktu yang dibutuhkan untuk melunasi utang, semakin besar yang harus kita bayarkan.

Bahkan tidak jarang berbagai lembaga leasing ada yang menambahi embel2 DENDA dan BIAYA ADMINISTRASI, maka semakin riba yang kita bayarkan. Belum lagi ada juga yang menerapkan bunga yang tidak terbayar terakumulasi dan bunga ini akhirnya juga berbunga lagi.

2. Sistem riba seperti diatas jelas2 sistem yang menjamin penjual pasti untung dengan merugikan hak dari si pembeli. Padahal namanya bisnis, harus siap untung dan siap rugi.
TRANSAKSI KEDUA SYARIAH karena:
1. Sudah terjadi akad yang jelas, harga yang jelas dan pasti. Misal pada contoh sudah disepakati harga Rp. 11.200.000,- untuk diangsur selama 12 bulan.
2. Misal ternyata si pembeli baru mampu melunasi utangnya pada bulan ke-15, maka harga yang dibayarkan juga masih tetap Rp. 11.200.000,- tidak boleh ditambah. Apalagi diistilahkan biaya administrasi dan denda, ini menjadi tidak diperbolehkan.

Kalau begitu, si penjual jadi rugi waktu dong? Iya, bisnis itu memang harus siap untung siap rugi. Tidak boleh kita pasti untung dan orang lain yang merasakan kerugian.

Nah, ternyata sistem islam itu untuk melindungi semuanya, harus sama hak dan kewajiban antara si pembeli dan si penjual. Sama-sama bisa untung, sama-sama bisa rugi. Jadi kedudukan mereka setara. Bayangkan dengan sistem ribawi, kita sebagai pembeli ada pada posisi yang sangat lemah.
Nah, sudah lebih paham hikmahnya Allah melarang RIBA?


Semoga bermanfaat ya :)


Post Top Ad